KULIAH KERJA LAPANGAN  (Internship)
Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan mata kuliah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan bobot 4 sks. Pelaksanaan kegiatan 100% dilakukan pada instansi dimana mahasiswa ditempatkan, mahasiswa akan didampingi oleh dosen pembimbing yang ditunjuk oleh kepala laboratorium hukum FH-UNSRI berdasarkan SK Dekan FH-UNSRI dan pembimbing lapangan yang ditunjuk oleh instansi dimana mahasiswa tersebut melakukan praktik kerja lapangan.
Praktik yang dilakukan mahasiswa KKL dalam Upaya memberikan pemahaman dan wawasan dalam memberikan pengalaman praktik profesi hukum kepada mahasiswa. Mahasiswa mendapat pengalaman praktik manajemen perkantoran, proses persidangan, proses administrasi dan birokrasi, bahkan mekanisme monitoring, evaluasi, dan eksekusi ke lapangan.