LPM MEDIA SRIWIJAYA – Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sukses menyelenggarakan Upgrading Hukum Dagang dengan tema “Perkembangan Mendasar dan Aktual Hukum Dagang (Filsafat, Teori/Doktrin, Norma Hukum Positif, dan Yurisprudensi)”. Seminar diselenggarakan pada Senin (08/11) secara semi daring melalui platform Zoom Meetings dan Ruang Ujian Doktor Lantai 7 FH Tower.

Pembukaan kegiatan dipandu oleh Master of Ceremony Abdul Baqi dan Esmeralda (Mahasiswa FH Unsri) dan dimulai pukul 08.35 WIB, selanjutnya sambutan serta penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua Bagian Hukum Perdata FH Unsri Dr. M. Syaifuddin, S.H., M.Hum. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unsri Drs. H. Murzal Zaidan, S.H., M.Hum menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini sepatutnya mendapatkan tempat yang sangat baik. “Harapannya akan muncul kontribusi-kontribusi positif yang akan sangat berguna bagi perkembangan dari hukum dagang yang bisa terkodifikasi secara nasional,” ujarnya.

Foto : Baqi dan Alda MC Kegiatan
Foto : Laporan Kegiatan oleh Keua Bagian Hukum Perdata Dr. M. Syaifuddin, S.H., M.Hum.
Foto : Kata Sambutan sekaligus membuka Acara oleh Drs. H. Murzal Zaidan, S.H., M.Hum.

Pemaparan materi dibuka oleh narasumber pertama Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb. (Guru Besar FH Unsri) sekaligus sebagai Keynote Speech pada kesempatan ini. Pembahasan yang disampaikan dengan judul Konsep Dasar Pemikiran Pembaharuan Hukum Dagang dalam Perkembangan Hingga Era Industri 4.0. Joni Emirzon menyampaikan bahwa masyarakat selalu berubah dan tidak statis. “Penting untuk mengatasi terjadinya perubahan masyarakat pada saat ini dan masa mendatang, maka penting untuk memperbaharui hukum untuk menghadapi masalah yang dialami oleh masyarakat,” ujarnya.

Foto : rof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb. sebagai Keynote Speech

Selanjutnya pemaparan materi kedua oleh Dr. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. (Dosen FH Universitas Airlangga) namun sebelum itu jalannya kegiatan dialihkan ke moderator pertama Arfianna Novera, S.H., M.Hum. (Dosen FH Unsri). Pembahasan kedua membahas mengenai Perkembangan Hukum Kepailitan di Indonesia, Hadi Shubhan menyampaikan mengenai arti dari pailit itu sendiri. “Suatu keadaan dimana debitur tidak mampu melakukan pembayaran terhadap utang dari para krediturnya itulah yang disebut dengan pailit,” ujarnya.

Foto : Arfianna Novera, S.H., M.Hum. (Moderator Kegiatan Sesi Pertama)
Foto : Narasumber Kegiatan Dr. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. (Dosen FH Universitas Airlangga)

Penyampaian materi berikutnya oleh Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LL.M., (Dosen FH Universitas Diponegoro) dengan pembahasan mengenai Hukum Investasi, Paramita menyampaikan dalam penjelasannya dengan lugas poin per poin penting dalam hukum investasi. “Kami sampaikan ini sifatnya baru yang bisa kita pelajari dan gali bersama agar hukum investasi dalam universitas kita dapat lebih baik,” ujarnya.

Foto : Narasumber Kegiatan Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LL.M., (Dosen FH Universitas Diponegoro)

Kegiatan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dan diserahkan kepada moderator kedua Sri Handayani, S.H., M.Hum. (Dosen FH Unsri). Sesi kedua penyampaian materi oleh Dr. Hj. Annalisa Yahanan, S.H., M.Hum. (Dosen FH Unsri) dengan judul pembahasan Perkembangan Hukum Transportasi. Annalisa menyampaikan bahwa penumpang dan pengguna dapat mempertahankan haknya sampai peradilan. “Penumpang dan pengguna mempertahankan haknya sampai peradilan, meski tidak semua dapat dikabulkan setidaknya ada sebagian yang dapat diterima begitu juga ganti rugi,” ujarnya.

Foto : Moderator Kegiatan pada Sesi Kedua Sri Handayani, S.H., M.Hum. (Dosen Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)
Foto : Narasumber Kegiatan Dr. Hj. Annalisa Yahanan, S.H., M.Hum. ( Dosen Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya )

Penyampaian materi terakhir pada Upgrading Hukum Dagang disampaikan oleh Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. (Dosen FH Universitas Gadjah Mada) dengan judul pembahasan Perkembangan Hukum Perusahaan, Irna menyampaikan mengenai hal-hal apa saja yang ikut andil dalam peerkembangan hukum perusahaan. “Hal-hal yang ikut andil dalam perkembangan hukum perusahaan diantaranya adalah Putusan MK, Perseroan Terbatas,dll,” ujarnya. Acara dilanjut dengan sesi tanya jawab, kemudian penyerahan sertifikat kepada pemateri. Acara ditutup dengan penyampaian pantun oleh moderator.

Foto : Narasumber Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. (Dosen FH Universitas Gadjah Mada)

Oleh : Umar Syahid

0

You may also like

Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-174 Bulan Oktober Tahun 2024
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Peradi SAI
Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-173 Bulan Juli 2024