LABORATORIUM HUKUM FH-UNSRI

“Laboratorium hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah bagian dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang tugas pokoknya menjalankan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) dengan bobot 14 sks, Kuliah Kerja Lapangan atau Klinik Hukum dengan bobot 4 sks. Dalam implemenatsi Kemahiran yang dimiliki peserta didik, Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menjadi sarana yang memfasilitasi kegiatan mort court, semua hal ini terlihat dari berbagai prestasi yang dihasilkan mahasiswa dalam berbagai lomba Kemahiran hukum.
Selain itu Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya juga memberikan Pendidikan lanjutan Kemahiran hukum yang bekerjasama dengan Asosiasi Advokat dalam bentuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan juga Pendidikan hukum lainnya yang tujuannya untuk meningkatkan skill peserta didik. Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya juga melakukan pendekatan ke Masyarakat melalui peran aktif dalam memberikan penyuluhan hukum, konsultasi dan bantuan hukum, serta pendampingan hukum bagi Masyarakat yang tidak mampu.”