Palembang (24/05) – Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan pencanangan pembangunan zona integritas di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Senin (24/5/2021).

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Febrian, S.H., M.S kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan Pengarahan oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE, IPU.

Acara dilanjutkan dengan Pemberian Materi oleh sesjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, yang diwakili oleh Bapak Dr. Muhammad Ali Akbar SE., MBA Sub Koordinator Tata Laksana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Rektor dengan Dekan, Dekan Dengan Wadek I, II dam III, Anatra Dekan denga Kaprodi S2, M.Kn dan anatar Dekan dengan Kaprodi Doktor Ilmu Hukum. Setelah itu dilanjutkan dengan pendatanganan pakta integritas anatara Dekan dengan Ketua Bagian di lingkungan Fakultas Hukum Unsri yang diwakili oleh Bagian Hukum Administrasi negara dan penandatanganan Pakta Integritas antara Dekan dengan Koordinator Tata Usaha. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemakaian baju ZI dan penyemeatan pin ZI FH Unsri secara simbolis, yang diwakili oleh Deni Hendratno, SE dan Jiebril, SE dan langsung dilanjutkan dengan pertunjukan yel-yel ZI FH Unsri.

Rektor Unsri Prof Anis Saggaff bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Febrian, saksi-saksi dan tamu undangan foto bersama. (Foto-SN/Perdinand)

Acara selanjutnya adalah pembacaan maklumat zona integritas oleh Dekan FH Unsri yang didampingi oleh Rektor. Yang langsung dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas dan pemotongan pita sekaligus penekanan tombol sirine pusat informasi pelayanan publik Zona Integritas Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang dilakukan oleh Rektor dan didampingi oleh Dekan FH Unsri dan saksi-saksi. Adapun saksi yang hadir pada acara ini adalah Adrian Agustiyansyah, S.H., M.Hum., Kepala Perwakilan ORI Sumsel, Dr. Bahrul Ilmi Yakup, S.H., M.H sebagai alumni FH Unsri dan Ibu Hj. Elmadiantini, S.H., SP.N., M.H mewakili Ikatan Notaris Indonesia.

Adapun undangan dan stakeholder yang turut berpartisipasi dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas adalah dari KPK, BPK Provinsi Sumatera Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, kepolisian daerah Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Walikota Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kejaksaan negeri Sumatera Selatan, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini berkaitan dengan keikutsertaan Fakutas Hukum Universitas Sriwijaya untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Meskipun demikian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, menegaskan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bukanlah formalitas belaka, melainkan komitmen jajaran di FH Unsri untuk bekerja lebih baik dan semakin baik untuk dapat menciptakan nuansa akademik yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Rektor Unsri Prof. Anis Saggaff melepas balon ke udara sebagai tanda dicanangkannya zona integritas menuju WBK dan WBBM. (Foto-SN/Perdinand)

Tahap pembangunan Zona Integritas pertama-tama dilaksanakan dengan melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Selanjutnya dilakukan penataan Standar Operating Procedure (SOP), Penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan. Setelah dilakukan tahap-tahap tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, hasil akhirnya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan menigkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam menciptakan dunia akademik yang bersih dan akuntabel, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya beserta seluruh jajarannya telah meningkatkan peran Kepatuhan Internal, membuka layanan pengaduan masyarakat atas tindakan korupsi, dan pencanangan pembangunan Zona Integritas. Dalam birokrasi yang efektif dan efisien, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya beserta seluruh jajarannya, telah menerapkan perbaikan SOP layanan unggulan, membangun komunikasi untuk bersinergi dengan stakeholder, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas feedback dan masukan dari stakeholder atas kegiatan yang dilakukan. Di samping itu, Fakultas Hukum Unsri telah melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan akademik yang secara berkala telah dilaporkan.

Adapun dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Fakultas Hukum Unsri beserta seluruh jajarannya, berusaha untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan stakeholder sebaik mungkin dengan menjalankan peraturan agar dapat memberikan percepatan dalam pelayanan. (awj/adv)

Sumber : https://koransn.com/fakultas-hukum-unsri-canangkan-pembangunan-zona-integritas-menuju-wbk-dan-wbbm/

0

You may also like

Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-174 Bulan Oktober Tahun 2024
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Peradi SAI
Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-173 Bulan Juli 2024