Palembang, 24 September 2025 – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-65, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) melalui Bagian Hukum Pidana melaksanakan kegiatan Field Study ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung OJK Sumatera Selatan ini mengusung tema “Peran Strategis OJK dalam Stabilitas Sistem Keuangan serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Era UU P2SK.”
Acara dibuka dengan sambutan Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Unsri. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan otoritas keuangan dalam membangun kesadaran hukum, khususnya di era implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif FH Unsri dalam memperluas wawasan mahasiswa melalui kegiatan akademik di luar kampus. Ia menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H, dosen Bagian Hukum Pidana FH Unsri, memberikan paparan mengenai implikasi UU P2SK terhadap aspek hukum pidana dalam sektor jasa keuangan. Sementara itu, Wahyu Kresnanto, Manager Madya Pengawasan Perilaku PUIK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sumsel, menjelaskan langkah-langkah strategis OJK dalam memberikan perlindungan konsumen serta penguatan tata kelola industri jasa keuangan.
Acara dipandu oleh Mona Ervita, S.H., M.H, dosen Bagian Hukum Pidana FH Unsri, yang bertindak sebagai moderator. Suasana diskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme mahasiswa yang tinggi dalam mengajukan pertanyaan seputar peran OJK, penerapan UU P2SK, hingga tantangan perlindungan masyarakat di sektor keuangan digital.
Melalui Field Study ini, diharapkan mahasiswa FH Unsri tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga memperoleh wawasan praktis mengenai dinamika regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. (@ictfhunsri)

