Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Fakultas Hukum UNSRI. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
Pelanggaran Disiplin Pegawai
Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan Pemerasan/Penganiayaan
Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Korupsi
Pengadaan Barang dan Jasa
Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
Narkoba
Pelayanan Publik
Laporan dan Klarifikasi