FH Unsri

Seminar Nasional Hybrid: Peningkatan Peran BPN dalam Menyelesaikan Konflik Pertanahan dan Penataan Ruang di Daerah

Palembang, 27 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumatera Selatan menyelenggarakan Seminar Nasional Hybrid bertema “Peningkatan Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Menyelesaikan Konflik Pertanahan dan Penataan Ruang di Daerah: Upaya Mendukung Program Proyek Strategis Nasional”. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025 bertempat di Ruang Prof. Zainal Abidin, S.H., Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Siti Hikmah Nuraeni, S.H., Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Selatan, yang menegaskan bahwa sinergi antara akademisi, praktisi, dan Badan Pertanahan Nasional merupakan kunci dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan dan tata ruang. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini serta menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi ilmiah terhadap penyelesaian persoalan agraria di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni:

  1. Prof. Dr. Rofi Wahanisa, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang) dengan materi mengenai perspektif akademik dalam penyelesaian konflik pertanahan.
  2. Drs. Moren Naibaho, M.Si. (Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan) yang memaparkan peran Badan Pertanahan Nasional dalam implementasi kebijakan penataan ruang serta upaya penyelesaian sengketa pertanahan di daerah.
  3. Dr. Hamonangan Albariansyah, S.H., M.H. (Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya) yang memberikan pandangan mengenai aspek pidana dalam konflik pertanahan serta kebutuhan penguatan regulasi.

Diskusi berjalan interaktif dengan arahan moderator Ricco Andreas, S.H., M.H. (Dosen Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), yang memfasilitasi pertukaran gagasan antara narasumber dan peserta baik secara luring maupun daring.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, IPPAT, dan BPN dalam mendukung program nasional di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian konflik agraria di daerah. (@ictfhunsri)

Streaming pada FH UNSRI TV : https://www.youtube.com/watch?v=CfbyNzfLfDc

Exit mobile version