FH Unsri

Selamat Datang di Rumah Kita Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, salah satu Fakultas Terbaik di Universitas Sriwijaya yang selalu berupaya menghasilan lulusan yang mampu bersaing, khususnya di bindang Ilmu Hukum. 

Kontak Kami:

Follow Us

FH Unsri dan Komisi Yudisial RI Teken Kertas Kerja Program Kemitraan Analisis Putusan 2025

author-img mardani 15 September 2025 No Comments

Palembang, 15 September 2025 — Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) resmi menandatangani Kertas Kerja Program Kemitraan Analisis Putusan Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan kegiatan Diskusi Identifikasi Awal Isu Putusan, pada Senin (15/09) di Ruang Ujian Terbuka Promosi Doktor, FH Tower Lantai 7, Kampus Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unsri, para dosen peneliti, serta perwakilan dari Komisi Yudisial RI. Penandatanganan kertas kerja dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam melakukan kajian mendalam terhadap putusan pengadilan.

Dalam sambutannya, perwakilan KY RI menyampaikan bahwa program kemitraan ini merupakan bagian dari upaya KY untuk meningkatkan kualitas putusan pengadilan melalui riset berbasis akademik yang objektif dan independen. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsri menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan hukum dan KY untuk menghasilkan kajian putusan yang tidak hanya bermanfaat secara akademis, tetapi juga berdampak pada peningkatan integritas dan akuntabilitas peradilan di Indonesia.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai identifikasi awal isu-isu penting dalam putusan pengadilan, yang akan menjadi fokus penelitian bersama pada tahun 2025. Diskusi ini menjadi langkah awal dalam menyusun peta isu hukum yang relevan, serta menentukan pendekatan analisis yang akan digunakan dalam program kemitraan ini. Melalui kerja sama ini, diharapkan akan lahir kajian-kajian ilmiah yang mampu memberikan masukan konstruktif bagi dunia peradilan sekaligus memperkaya literatur hukum Indonesia.