FH Unsri

Selamat Datang di Rumah Kita Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, salah satu Fakultas Terbaik di Universitas Sriwijaya yang selalu berupaya menghasilan lulusan yang mampu bersaing, khususnya di bindang Ilmu Hukum. 

Kontak Kami:

Follow Us

Seminar Nasional : Persaingan Usaha di Era Kecerdasan Buatan: Tantangan Integrasi Pasar dan Kebutuhan Regulasi Adaptif

Palembang, 27 Agustus 2025 – Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Persaingan Usaha di Era Kecerdasan Buatan: Tantangan Integrasi Pasar dan Kebutuhan Regulasi Adaptif”. Kegiatan ini menghadirkan pakar hukum, regulator, dan akademisi lintas disiplin untuk membahas dinamika persaingan usaha di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI).

Acara resmi dibuka oleh Dekan FH Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kesiapan dunia hukum menghadapi revolusi teknologi. “Kecerdasan buatan tidak bisa kita tolak, ia hadir membawa manfaat besar, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam akses pasar. Oleh sebab itu, regulasi adaptif menjadi keharusan agar perkembangan teknologi sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., hadir memberikan Keynote Speech. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder. “KPPU melihat bahwa teknologi digital dan AI akan semakin memengaruhi struktur pasar. Regulasi tidak boleh tertinggal dari inovasi. Oleh karena itu, sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan akademisi adalah kunci agar kita dapat mencegah praktik monopoli dan menciptakan pasar yang adil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Dosen Persaingan Usaha (FPDU), Prof. Dr. Sukarmi, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. “Isu kecerdasan buatan bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut etika, keadilan, dan keberlanjutan pasar. Forum ini penting sebagai wadah akademisi dan praktisi untuk mengajukan gagasan yang konstruktif,” ungkapnya.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama:

  1. Dr. Putu Samawati, S.H., M.H. – “Potensi Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha Atas Ketimpangan Akses Pasar Dampak dari Kehadiran Kecerdasan Buatan”.
  2. Prof. Deris Setiawan, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., CPENT., LPT Master., CEH., CHFI. – “Kecerdasan Buatan dalam Fragmentasi Pasar”.
  3. Zahra K.N. Murad, Ph.D. – “Regulasi Artificial Intelligence (AI) untuk UMKM”.

Diskusi yang dipandu oleh Moderator Fitria Amini, S.H., M.H. berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga terkait. Melalui seminar ini, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang diskusi akademik yang berkontribusi nyata dalam pengembangan hukum persaingan usaha di Indonesia, khususnya menghadapi tantangan era digital dan kecerdasan buatan. (ictfhunsri)