Palembang-Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 melalui Daring via Aplikasi Zoom yang di ikuti oleh Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan suatu program Mahkamah Agung dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pencanangan Zona Integritas juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, demikian ditegaskan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Dr. Febrian, S.H., M.S saat pembukaan acara Sosialisasi Zona Integritas Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Fakultas Hukum sendiri di tunjuk oleh Universitas Sriwijaya menjadi perwakilan dalam pencanangan Zona Integritas di lingkungan Universitas Sriwijaya sehingga Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berperan penting dalam pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, di ahir sambutanya Febrian mengharapkan partisipasi dan dukungan dari semua unsur demi tercapainya Zona Integritas di lingkungan Fakultas Hukum khususnya dan Universitas Sriwijaya umumnya.

Tangkapan Layar Zoom
Tangkapan Layar Zoom
Tangkapan Layar Zoom
Tangkapan Layar Zoom
0

You may also like

Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-174 Bulan Oktober Tahun 2024
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Peradi SAI
Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-173 Bulan Juli 2024