Bio
Amin Mansur dilahirkan di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah pada tanggal 02 Juni 1964, menyelesaikan Sekolah Dasar di MIM Palumbungan, Sekolah Menengah Tingkat Pertama di SMP Negeri 1 Bobotsari, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di SMA Negeri 1 Purbalingga, menyelesaikan Pendidikan tinggi di Fakultas Teknik (S1), Universitas Muhammadiyah Palembang, Fakultas Hukum (S1) Universitas Sriwijaya, Magister Ilmu hukum (S2) Universitas Sriwijaya, bekerja di Kementerian Agraria dan Tata Ruang ( ATR/BPN ) mulai tahun 1986 sampai dengan tahun 2022, sejak tahun 2011 sampai sekarang ikut membantu mengajar di Program Studi Kenotarian Fakultas Hukum Unversitas Sriwijaya mata kuliah Teory dan Praktek Pendaftaran tanah, Hak Tanggungan, Politik Hukum Agraria, Hukum Perbankan & Lembaga Pembiayaan dan Teknik Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Selama bekerja di Kementerian ATR / BPN, Tugas yang diemban antara lain bidang Pengukuran, Pemetaan, Pemberian Hak Atas Tanah, Pengadaan Tanah, Pengendalian Pertanahan dan Tata Ruang termasuk melakukan penyelesaikan konflik pertanahan baik sengketa antara perorangan atau badan hukum dan sering dihadirkan sebagai saksi ahli pertanahan di Pengadilan Negeri. Dan juga sering ditunjuk oleh pimpinan sebagai Narasumber Pertanahan baik di Instasi Pemerintah maupun swasta.