Berdasarkan Surat Edaran Wakil Rektor II Universitas Sriwijaya Nomor: 0001/UN9/SE.BAK.Ak/2024 tanggal 2 Januari 2024, menindaklanjuti Pengumuman Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2023/2024 Nomor 0314/UN9/SB3.BAK.Ak/2023 dengan jadwal pembayaran dimulai tanggal 02 Januari sampai dengan 12 Januari 2024, dengan ini diinformaskan bahwa TIDAK ADA perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2023/2024

Bagi Mahasiswa yang akan mengusulkan Stop Out (SO) Semester Genap 2023/2024 agar segera menyampaikan ke Fakultas masing-masing aling lambat tanggal 13 Februari 2024

0

You may also like

Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-174 Bulan Oktober Tahun 2024
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan Peradi SAI
Pemberitahuan Pelaksanaan Yudisium Ke-173 Bulan Juli 2024